Breaking

Pemkab Malang Perkuat Pendataan Aset SDA melalui Integrasi Aplikasi PUSDA ASIIK

Pemkab Malang Perkuat Pendataan Aset SDA melalui Integrasi Aplikasi PUSDA ASIIK
Infomalang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang secara resmi memperkuat komitmennya dalam mentransformasi tata kelola sumber daya alam (SDA) melalui langkah strategis berbasis digital.

Infomalang.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang secara resmi memperkuat komitmennya dalam mentransformasi tata kelola sumber daya alam (SDA) melalui langkah strategis berbasis digital.

Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan dengan penguatan pendataan aset melalui integrasi aplikasi PUSDA ASIIK (Pengelolaan Urusan Sumber Daya Air dan Aset Irigasi Terintegrasi).

Inisiatif ini diharapkan mampu menghadirkan data yang lebih akurat, terstruktur, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Malang.

Latar Belakang Penguatan Pendataan Aset SDA

Pendataan aset sumber daya alam menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan jangka panjang.

Tanpa adanya data yang valid dan terintegrasi, potensi besar SDA sering kali tidak termanfaatkan secara optimal atau bahkan rawan mengalami sengketa lahan. Pemkab Malang memandang perlu adanya sistem pendataan terpadu yang mampu menjembatani kebutuhan lintas sektor antara dinas teknis dan pemangku kebijakan.

Selama ini, tantangan utama dalam pengelolaan aset adalah tersebarnya data di berbagai unit kerja tanpa adanya sinkronisasi yang kuat. Dengan penguatan melalui aplikasi ini, setiap jengkal aset daerah kini memiliki “identitas digital” yang jelas, mulai dari titik koordinat lokasi hingga status pemanfaatannya saat ini.

Integrasi Aplikasi PUSDA ASIIK sebagai Solusi Digital

Aplikasi PUSDA ASIIK dirancang bukan sekadar sebagai gudang data, melainkan platform pengelolaan aset SDA yang dinamis. Melalui integrasi sistem ini, proses inventarisasi aset, seperti bendungan, pintu air, jaringan irigasi primer, hingga daerah aliran sungai (DAS), dapat dilakukan secara seragam oleh perangkat daerah terkait.

Data yang masuk ke dalam sistem tersimpan secara terpusat pada peladen (server) daerah dan dapat diperbarui secara berkala (real-time) sesuai kondisi nyata di lapangan.Integrasi ini juga memungkinkan sinkronisasi data antarinstansi, sehingga meminimalkan potensi duplikasi anggaran maupun perbedaan informasi spasial.

Dengan sistem digital yang terhubung, Pemkab Malang kini dapat memantau kondisi fisik aset secara lebih cepat tanpa harus selalu melakukan peninjauan fisik yang memakan waktu lama. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data (data-driven government).

Baca Juga:

Kenaikan PAD Jadi Strategi Pemkab Malang untuk Memperkuat Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Manfaat Strategis bagi Perencanaan dan Masyarakat

Pendataan aset SDA yang terintegrasi memberikan berbagai manfaat strategis bagi perencanaan daerah. Pemerintah kini dapat mengidentifikasi potensi, tantangan, serta risiko pengelolaan sumber daya secara lebih komprehensif.

Sebagai contoh, dengan data irigasi yang akurat, pemerintah dapat menentukan titik mana yang memerlukan rehabilitasi prioritas guna mendukung ketahanan pangan.Bagi masyarakat, khususnya para petani di wilayah pedesaan, akurasi data pada PUSDA ASIIK memastikan distribusi air irigasi menjadi lebih merata.

Transparansi data ini meminimalisir risiko konflik perebutan air saat musim kemarau berlangsung. Selain itu, ketersediaan informasi yang jelas meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan sumber daya alam di lingkungannya secara bertanggung jawab.

Dukungan Kelembagaan dan Implementasi Lapangan

Keberhasilan integrasi aplikasi PUSDA ASIIK tidak terlepas dari dukungan kelembagaan dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Pemkab Malang terus mendorong perangkat daerah terkait untuk aktif mengisi dan memperbarui data sesuai kewenangannya masing-masing.

Pelatihan teknis bagi operator di tingkat kecamatan hingga pendampingan lapangan menjadi bagian krusial dalam memastikan sistem ini berjalan optimal.Di tingkat lapangan, proses inventarisasi dilakukan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Pendekatan ini bertujuan menjaga konsistensi dan kualitas data yang dikumpulkan agar tetap valid. Dengan demikian, informasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan dimanfaatkan dalam jangka panjang sebagai aset kekayaan daerah yang terlindungi.

Transparansi Menuju Pemerintahan Modern (E-Government)

Ketersediaan data aset SDA yang terbuka dan terintegrasi turut membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Informasi yang disajikan secara sistematis membantu mencegah kesalahpahaman informasi serta memperkuat fungsi pengawasan bersama.

Transparansi data ini juga menjadi landasan penting dalam meningkatkan kredibilitas pemerintah di mata pemangku kepentingan nasional maupun regional.

Ke depan, Pemkab Malang diharapkan terus mengembangkan sistem pendataan ini agar semakin adaptif terhadap kebutuhan teknologi masa depan, seperti integrasi dengan citra satelit atau sensor otomatis. Dengan pendataan aset SDA yang kuat melalui PUSDA ASIIK, pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Malang.

Baca Juga:

Pemkab Malang Bangun Kemitraan dengan Perki Cabang Malang

Author Image

Author

Ahnaf muafa