Breaking

Pemkot Malang Terima Kirab Pataka JBMB Jelang HUT ke-79 Jawa Timur

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima kirab pataka Jer Basuki Mawa Beya (JBMB) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jawa Timur. Pataka tersebut diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Dalam prosesi ini, disampaikan dua pesan penting, yaitu semangat pilkada damai dan komitmen melawan peredaran rokok ilegal.

Iwan Kurniawan menyatakan bahwa tanggung jawab menjaga pilkada damai merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat Kota Malang. Selain itu, pencegahan peredaran rokok ilegal juga membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Pesan ini didukung oleh sosialisasi dari Kantor Bea Cukai yang menyampaikan dampak merugikan dari peredaran rokok ilegal bagi negara.

Baca Juga : Wisata Kayutangan di Malang: Menikmati Pesona Sejarah dan Kuliner

Kirab Pataka JBMB dan Operasi Rokok Ilegal

Dalam acara tersebut, Pj Wali Kota Malang juga menyematkan pita Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal (TASROLEG) kepada petugas dari Satpol PP, TNI-Polri, dan Bea Cukai. Diharapkan masyarakat lebih sadar untuk tidak memproduksi, mendistribusikan, maupun mengonsumsi rokok ilegal. Pemerintah juga berupaya memfasilitasi pengusaha rokok untuk mengurus perizinan dan mengembangkan usaha dengan legal.

Setelah singgah di Kota Malang, pataka JBMB akan melanjutkan kirab ke Kota Batu pada 2 Oktober 2024. Kirab ini akan berakhir di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada 11 Oktober 2024, dan upacara peringatan HUT Provinsi Jawa Timur akan digelar pada 12 Oktober 2024.

Baca Juga : Gadis Kromengan Tewas Ditabrak Truk, Satlantas Polres Malang Buru Pelaku