Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menargetkan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pilkada 2024 selesai dalam dua hari. Penertiban ini mencakup APK yang difasilitasi oleh KPU maupun yang dipasang secara mandiri oleh tim pasangan calon (paslon).
“Targetnya dua hari masa tenang sudah dapat dibersihkan semua,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Penertiban dimulai pada hari pertama masa tenang, Minggu dini hari, 24 November 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan netralitas masa tenang, sekaligus menghilangkan pengaruh kampanye visual menjelang hari pemungutan suara.
Koordinasi Tim Gabungan
Proses penertiban melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Malang, Kodim 0818, dan Bawaslu Kabupaten Malang. Sejumlah titik strategis menjadi fokus pembersihan, seperti:
- Depan kantor DPC PKB Kabupaten Malang.
- Pertigaan Jalan Ir. Soekarno (depan pos polisi).
- Pertigaan Jalur Lintas Barat (Jalibar).
Baca Juga : Masa Tenang Pemilu, APK di Kota Malang Dicopot Secara Menyeluruh
“Kami tidak mencatat jumlah spesifiknya. APK yang sudah dilepas langsung diangkut oleh tim. Beberapa bahan seperti kayu dan bambu biasanya dimanfaatkan oleh warga sekitar,” tambah Mahardika.
Jumlah dan Jenis APK yang Ditertibkan
APK Pilkada 2024 di Kabupaten Malang diperkirakan berjumlah ratusan, mengingat KPU telah memfasilitasi pemasangan baliho, umbul-umbul, dan spanduk untuk masing-masing paslon Pilbup Malang 2024.
Detail APK yang difasilitasi KPU adalah:
- Baliho: 5 buah per paslon untuk wilayah Kabupaten Malang.
- Umbul-umbul: 20 buah per paslon di tingkat kecamatan.
- Spanduk: 2 buah per paslon di tingkat desa/kelurahan.
APK ini tersebar di 390 desa/kelurahan dan 33 kecamatan di seluruh Kabupaten Malang.
Komitmen Menjaga Netralitas Masa Tenang
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan masa tenang berlangsung sesuai aturan. KPU berharap, dengan pembersihan APK yang menyeluruh, masyarakat dapat mempertimbangkan pilihannya tanpa gangguan kampanye visual, mendukung terciptanya Pemilu yang jujur dan adil.
Baca Juga : Polres Malang Perkuat Koordinasi untuk Pengamanan Distribusi Logistik Pilkada 2024















