Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, meresmikan kegiatan Halal Market Day pada Selasa (22/10/2024). Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui kerjasama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Pentingnya Sertifikasi Halal untuk UMKM
Dalam sambutannya, Iwan Kurniawan menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Malang. Ia menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan amanat dari pemerintah pusat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. “Kita ingin memberikan motivasi kepada pelaku UMKM, terutama di bidang makanan dan minuman, untuk berkomitmen mensertifikasi produk-produknya,” kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa sertifikasi halal adalah bagian dari upaya untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, dan keamanan konsumen. Menurutnya, Pemkot Malang memiliki komitmen kuat untuk mendorong pelaku usaha di kota tersebut agar segera mengurus sertifikasi halal. “Sertifikat halal menjadi hal yang penting dan strategis untuk menjaga kelayakan produk yang dijual,” tambahnya.
Baca juga:
Aspal Jalan Muharto Ambles, Kemacetan Tak Terhindarkan
Upaya Pemkot Malang dalam Mendorong Sertifikasi Halal
Iwan Kurniawan juga mengungkapkan bahwa Pemkot Malang masih terus mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal. Hingga saat ini, baru sekitar 100 produk yang memiliki sertifikat halal dari total 2.823 produk yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). “Kami terus berupaya mencapai target agar lebih banyak produk UMKM yang bersertifikat halal,” ujar Iwan.
Selain itu, Pemkot Malang juga berusaha memberikan kemudahan dalam proses pengurusan sertifikasi tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan konsultasi bagi pelaku usaha di acara Halal Market Day. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM akan pentingnya sertifikasi halal.
Peran Disporapar dalam Mendorong Pelaku Usaha
Kepala Disporapar Kota Malang, M Baihaqi, juga turut memberikan pernyataannya terkait acara Halal Market Day ini. Baihaqi menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB untuk segera mengurus sertifikasi halal. “Kami mendorong pelaku usaha yang sudah ber-NIB untuk setidaknya berkonsultasi di sini agar dapat segera memproses sertifikasi halal,” ujar Baihaqi.
Baihaqi juga menambahkan bahwa proses pengurusan NIB dan sertifikasi halal dapat dilakukan melalui dinas perizinan dan lembaga terkait, seperti UIN dan Kementerian Agama. “Pengurusan sertifikat halal ini adalah amanat dari undang-undang dan peraturan pemerintah, sehingga harus segera dipenuhi oleh para pelaku usaha,” tutupnya.
Baca juga:















