Aksi vandalisme bernuansa politik kembali mencoreng fasilitas umum dan kantor partai politik di Kabupaten Malang. Tulisan “Adili Jokowi!” yang menggunakan cat semprot merah ditemukan di tiga lokasi strategis, memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
Aksi vandalisme ini terjadi di tiga titik berbeda di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Lokasi pertama adalah tugu perbatasan masuk Kota Kepanjen, tepatnya di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. Lokasi kedua berada di tembok gang masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji. Sementara lokasi ketiga adalah kantor DPC Hanura, DPC PPP, dan DPD Nasdem Kabupaten Malang.
Lansia Tewas Tersambar Kereta Malabar Saat Joging di Kepanjen Malang
Menurut Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, aksi vandalisme ini pertama kali terlihat pada Rabu (5/2) lalu. Pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk foto lokasi kejadian dan rekaman CCTV di sekitar area yang menjadi sasaran. Dadang menegaskan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menelusuri identitas pelaku. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku sesuai KUHP Pasal 489 Ayat 1,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan warga setempat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Masyarakat diimbau untuk melaporkan informasi terkait pelaku kepada pihak berwajib. Sementara itu, lokasi yang dirusak telah diperbaiki oleh petugas terkait.
Menu Bakso Mas Roy Surabaya, Kenikmatan Bakso Terbaik Di Surabaya !
Biaya Masuk dan Pendaftaran MAN 2 Kota Malang Th Ajaran 2025/2026
Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !















