Breaking

Prabowo Ultimatum: Dapen & Asuransi Wajib "Tancap Gas"!

Prabowo Ultimatum: Dapen & Asuransi Wajib "Tancap Gas"!
Prabowo Ultimatum: Dapen & Asuransi Wajib "Tancap Gas"!

Suaramedia.id – Presiden Prabowo Subianto tak main-main dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, ia secara tegas menginstruksikan percepatan kontribusi industri asuransi dan dana pensiun (Dapen). Instruksi tersebut disampaikan langsung melalui infomalang.com/.

Bukan sekadar himbauan, Prabowo menekankan perlunya optimalisasi peran sektor asuransi, dana pensiun, dan pasar modal dalam pembangunan ekonomi. Para pelaku industri dituntut untuk bergerak cepat dan konkret dengan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memperluas jangkauan kepesertaan, serta berinovasi melalui diversifikasi produk dan instrumen keuangan.

Prabowo Ultimatum: Dapen & Asuransi Wajib "Tancap Gas"!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih jauh, Perpres tersebut juga mewajibkan optimalisasi portofolio investasi, perbaikan tata kelola perusahaan, dan percepatan pemanfaatan teknologi digital. Yang tak kalah penting, perlindungan konsumen harus tetap menjadi prioritas utama. Kegagalan memenuhi instruksi ini, implikasinya akan sangat besar bagi perekonomian nasional.

Program Big Stories infomalang.com/ menampilkan detail lengkap instruksi Presiden Prabowo ini. Wartawan Suaramedia.id tengah berupaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai mekanisme pengawasan dan sanksi atas implementasi Perpres tersebut.

Leave a Comment