Breaking

Rahasia di Balik Danantara adalah Rp 1.000 Triliun!

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Lembaga ini ditugaskan untuk mengelola aset-aset perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam dua holding: holding operasional dan holding investasi. Dony Oskaria ditunjuk sebagai Chief Operation Officer Danantara untuk mengelola holding operasional, sementara Pandu Sjahrir akan memimpin holding investasi sebagai Chief Information Officer.

Heboh! Rangkap Jabatan, Nasib Wamen BUMN Ini Di Ujung Tanduk!

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang, Kementerian BUMN memiliki peran krusial dalam membantu Danantara, khususnya dalam pengaturan operasional. “Undang-Undang mewajibkan Menteri BUMN membantu Danantara dalam penyiapan operasional,” tegas Wirjoatmodjo saat ditemui di Kementerian Perdagangan.

Rahasia di Balik Danantara: Rp 1.000 Triliun Mengelola Aset BUMN!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menteri BUMN Erick Thohir didapuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, didampingi Muliaman D. Hadad, mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, sebagai Wakil Ketua. Peran Menteri BUMN, sebagaimana tertuang dalam RUU BUMN Pasal 3D, adalah sebagai wakil Pemerintah Pusat dan regulator. Hal ini mencakup penetapan kebijakan, pengaturan, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan pengelolaan BUMN (Pasal 3B).

Geger! Raksasa Makanan dan Minuman Ini Bantah PHK Massal!

Lebih lanjut, Pasal 3F RUU BUMN memberikan wewenang kepada Menteri Erick untuk membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional, menyetujui usulan penghapusan aset BUMN, dan pengelolaan dividen BUMN yang dikelola Danantara. Danantara juga memiliki kewenangan untuk memberikan dan menerima pinjaman, mengagunkan aset (dengan persetujuan Presiden), serta mengesahkan rencana kerja dan anggaran perusahaan holding kepada DPR RI.

Modal awal Danantara, sesuai Pasal 3G, mencapai minimal Rp 1.000 triliun, yang bersumber dari penyertaan modal negara (dana tunai, barang milik negara, dan saham BUMN) dan sumber lain. Pasal 3H menambahkan bahwa Danantara dapat melakukan investasi langsung maupun tidak langsung, serta berkolaborasi dengan Holding Investasi, Holding Operasional, dan pihak ketiga. Pengelolaan aset BUMN senilai triliunan rupiah ini tentu menjadi sorotan dan tantangan besar bagi Danantara.

Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !