Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah menyelesaikan pembayaran klaim tertunggak kepada nasabahnya hingga mencapai angka fantastis, Rp 447,19 miliar, per 26 Maret 2025. Rinciannya, Rp 282,83 miliar dialokasikan untuk 87.000 polis perorangan, sementara Rp 164,36 miliar untuk 9.928 polis asuransi kumpulan. Informasi ini disampaikan setelah infomalang.com/ memberitakannya sebelumnya.
Baca Juga: Rahasia Terungkap! Bumiputera Bayar Klaim Miliaran Rupiah!
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa OJK terus mengawasi ketat pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera. “OJK melakukan pemantauan intensif melalui pertemuan berkala, pemanggilan peserta RUA, dewan komisaris, dan direksi – terakhir dilakukan pada 3 Maret 2025. Kami juga menganalisis laporan RPK dan melakukan kunjungan langsung. Tekanan kami kepada pihak RUA, direksi, dan komisaris adalah untuk merealisasikan RPK secara lebih efektif,” tegas Ogi dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat (11/4/2025).

OJK turut memberikan dukungan berupa pencairan dana jaminan sebesar Rp 106 miliar untuk membantu pembayaran prorata ini. Sebanyak 75% dari dana tersebut telah dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri. “Semoga hal ini menjadi indikator positif atas komitmen AJB Bumiputera dalam membayar klaim tertunda kepada pemegang polis,” tambah Ogi.
Selain pembayaran klaim, OJK juga memantau proses rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) di Bumiputera. Hingga 1 Maret 2025, perusahaan telah merampingkan 624 pegawai sebagai bagian dari implementasi RPK. Keberhasilan pembayaran klaim ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap AJB Bumiputera 1912.
Baca Juga : Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !















