Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi meluncurkan platform online Koperasi Desa Merah/Kelurahan Putih (Kopdes Merah Putih) di laman kopdesmerahputih.kop.id. Peluncuran ini menandai dimulainya pendaftaran dan pemantauan 80 ribu koperasi desa secara daring. Menteri Koperasi Budi Arie, dalam peluncuran Senin (21/4) di kantornya, menjelaskan bahwa situs ini memungkinkan pendaftaran self-declare bagi koperasi desa. Anggaran pembangunan situs ini bersumber dari dana internal kementerian.
Platform ini berperan sebagai dashboard nasional Satgas Koperasi Desa, berfungsi sebagai basis data tunggal program pemerintah. Dashboard ini akan dikelola bersama oleh Satgas dan secara teknis berada di bawah Kemenkop. Fungsinya untuk memonitor seluruh proses pembentukan Kopdes Merah Putih, mulai dari sosialisasi, musyawarah desa, rapat anggota, hingga koperasi resmi berdiri.
Baca Juga: Rahasia di Balik Booming Pinjol: UMKM Lebih Pilih Pinjaman Online daripada Bank!

Tak hanya untuk pendaftaran, Budi Arie menambahkan, platform ini akan dikembangkan lebih lanjut menjadi kophub, covhub, omnichannel, dan marketplace. Tujuannya untuk memantau rantai pasok produk desa dan kesehatan koperasi desa secara menyeluruh. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama Satgas Kopdes Merah Putih dalam mewujudkan dashboard nasional ini.
Potensi keuntungan Kopdes Merah Putih sangat menjanjikan. Budi Arie memperkirakan, satu koperasi desa berpotensi meraup keuntungan hingga Rp 1 miliar per tahun. Informasi lebih lanjut mengenai cara pendaftaran dapat diakses melalui situs kopdesmerahputih.kop.id. Peluang emas ini terbuka bagi badan usaha yang tertarik untuk bergabung dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi desa.
Baca Juga: Lo Kheng Hong Pernah Hampir Bangkrut! Rahasianya Selamat dari Krisis 1998?















