Breaking

Raja Gula yang Hilang Jejaknya di Indonesia, Namun Abadi di Singapura!

Singapura, negara pulau kaya raya di Asia Tenggara, menyimpan kisah menarik seorang taipan Indonesia yang namanya hingga kini masih dikenang. Bukan sekadar pengusaha biasa, ia bahkan memiliki lahan seluas seperempat wilayah Singapura, atau sekitar 182 km² dari total 728,6 km². Lebih mengejutkan lagi, namanya diabadikan sebagai nama jalan dan gedung di sana. Siapakah sosok misterius ini?

Baca Juga : Rahasia Sukses UMKM Indonesia Tembus Pasar Global!

Dia adalah Oei Tiong Ham, kelahiran Semarang, pendiri Oei Tiong Ham Concern (OTHC), salah satu perusahaan gula terbesar di dunia pada masanya. Berawal dari perusahaan properti Kian Gwan milik ayahnya pada 1863, Oei Tiong Ham melebarkan sayap ke bisnis gula pada akhir 1880-an. Dengan menerapkan modernisasi, ia berhasil memonopoli pasar gula Jawa, membangun perkebunan tebu dan pabrik gula berskala besar.

Raja Gula yang Hilang Jejaknya di Indonesia, Namun Abadi di Singapura!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Keberhasilannya luar biasa. Pada 1911-1912, OTHC mengekspor gula hingga 200 ribu ton, mengalahkan banyak perusahaan Barat dan menguasai 60% pasar gula Hindia Belanda. Bisnisnya merambah India, Singapura, dan London, tak hanya di bidang gula, tetapi juga pergudangan, pelayaran, dan perbankan. Kekayaannya diperkirakan mencapai 200 juta gulden pada 1925, setara dengan puluhan triliun rupiah jika dikonversi dengan harga beras saat ini.

Namun, kesuksesan Oei Tiong Ham berujung petaka. Pemerintah kolonial Hindia Belanda menagih pajak fantastis dan melakukan tindakan yang dianggapnya sebagai pemerasan. Untuk menghindari tekanan pajak yang memberatkan, Oei Tiong Ham meninggalkan Semarang dan menetap di Singapura pada 1920.

Di Singapura, ia berinvestasi besar-besaran, membeli tanah dan rumah hingga luasnya mencapai seperempat wilayah negara tersebut. Ia juga mengakuisisi perusahaan pelayaran Heap Eng Moh Steamship Company Limited dan menjadi pemegang saham awal Overseas Chinese Bank (OCB), cikal bakal OCBC saat ini. Kedermawanannya terlihat dari sumbangannya untuk pembangunan Raffles College dan berbagai kegiatan amal.

Setelah kematiannya pada 6 Juli 1924, kerajaan bisnis Oei Tiong Ham mulai goyah. Pada 1961, pemerintah Indonesia menyita seluruh aset OTHC di Indonesia dengan alasan pelanggaran peraturan valuta asing. Aset-aset tersebut kemudian menjadi modal pendirian PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Jejak bisnis OTHC pun lenyap, termasuk kepemilikan tanahnya yang luas di Singapura. Namun, namanya tetap abadi di Singapura melalui gedung Oei Tiong Ham di National University of Singapore dan jalan Oei Tiong Ham Park. Kisah hidup Oei Tiong Ham menjadi bukti bagaimana seorang taipan Indonesia bisa meninggalkan jejak yang begitu dalam di negeri orang, sementara di tanah kelahirannya, hanya menyisakan sejarah yang hampir terlupakan.

Baca Juga : Masjid di Malang yang Bagikan Takjil Gratis, Cocok untuk Mahasiswa !