Breaking

Ramcek Terminal Kota Batu, Polisi Temukan Angkutan Bodong

Infomalang – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur bersama sejumlah instansi terkait kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan atau ramcheck di Terminal Kota Batu pada Senin (13/10/2025). Dalam operasi kali ini, petugas menemukan beberapa kendaraan angkutan penumpang yang belum memiliki izin resmi dari perusahaan atau badan hukum.

Operasi gabungan ini melibatkan Dishub Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Batu, Jasa Raharja Malang, Satlantas Polres Batu, serta Rumah Sakit Hasta Brata. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kota Batu memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Temuan Angkutan Tanpa Izin Resmi

Kepala UPT PPP LLAJ Malang, M. Binsar Garchah Siregar, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ramcheck ini merupakan bagian dari pembinaan rutin terhadap operator angkutan umum. Ia menegaskan bahwa operasi tersebut bukan untuk menakuti para sopir atau pengusaha, tetapi semata-mata demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

“Masih ada beberapa kendaraan angkutan penumpang berkapasitas sekitar 14 orang yang belum mengajukan izin trayek dari perusahaannya. Kami berharap para pengusaha memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi transportasi,” ujar Binsar.

Ia menambahkan, untuk mengajukan izin trayek, perusahaan angkutan wajib memiliki badan hukum seperti PT, CV, atau koperasi. Persyaratan ini sesuai ketentuan agar operasional kendaraan bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan legal.

Selain pemeriksaan kendaraan, Dishub juga menggandeng Rumah Sakit Hasta Brata untuk memberikan layanan cek kesehatan gratis bagi pengemudi. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi fisik pengemudi yang turut memengaruhi keselamatan berkendara.

“Pemeriksaan ini meliputi aspek teknis kendaraan seperti KIR, kelengkapan SIM, STNK, hingga administrasi perusahaan. Harapannya, semua pihak memahami bahwa kelayakan kendaraan dan izin trayek bukan sekadar formalitas, melainkan faktor penting menjaga keselamatan di jalan,” tambahnya.

Peran Satlantas Polres Batu

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu, Aiptu Nurhadi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya turut berpartisipasi dalam kegiatan gabungan tersebut dengan fokus pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Tragis, PKL Kota Batu Ditemukan Tewas Gantung Diri Usai Gagal Jadi Ojol

“Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kendaraan sudah memiliki SIM dan STNK yang lengkap. Untuk urusan KIR, kami serahkan penanganannya kepada Dishub sebagai instansi teknis,” ujar Nurhadi.

Menurutnya, kegiatan semacam ini perlu terus digalakkan agar pengemudi dan pengusaha angkutan lebih disiplin terhadap aturan lalu lintas. Ia juga menyinggung insiden kecelakaan beberapa waktu lalu yang disebabkan oleh rem bus blong sebagai contoh pentingnya pemeriksaan kendaraan secara berkala.

“Harapan kami, melalui ramcheck ini semua pihak bisa tertib dan lebih peduli terhadap keselamatan. Jangan sampai kejadian seperti rem blong di jalanan Kota Batu terulang kembali,” tegasnya.

Peningkatan Keselamatan Transportasi

Pelaksanaan ramcheck di Terminal Kota Batu ini menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan operator agar memahami pentingnya legalitas dan kelayakan kendaraan.

Selain menekan angka kecelakaan, pemeriksaan berkala juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi umum. Dishub Jatim memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik di Malang Raya, termasuk terminal dan pool kendaraan angkutan wisata.

Dengan temuan angkutan bodong kali ini, Dishub akan menindaklanjuti proses pembinaan kepada pihak terkait agar segera melengkapi izin trayeknya. Pemerintah berharap tidak ada lagi kendaraan tanpa legalitas yang beroperasi di wilayah wisata seperti Kota Batu.

Baca Juga: Kambuh Lagi! Residivis Pencuri Mesin Speedboat Ditangkap di Batu Ampar

Kegiatan ramcheck di Terminal Kota Batu menunjukkan masih adanya kendaraan yang belum memenuhi persyaratan administratif. Melalui koordinasi lintas lembaga, Dishub dan aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berizin.

Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, sekaligus mendukung citra Kota Batu sebagai kota wisata yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan transportasi publik.