Infomalangcom – Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy untuk wilayah Malang Raya akan dipusatkan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Malang Raya yang dimaksud meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sebagai salah satu aglomerasi prioritas dengan timbunan sampah mencapai sekitar 1.000 ton per hari.
Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan penanganan sampah nasional.
“Aglomerasi Malang pembangunan waste to energy direncanakan akan dilakukan di Kabupaten Malang. Hari ini kita di Pakis, setelah ini saya bersama Pak Bupati akan meninjau langsung lokasi sebagai langkah awal pengusulan,” ujarnya.
Tahapan proses pembangunan dimulai dari pengusulan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas), verifikasi oleh tim gabungan, hingga penerbitan surat keputusan kelayakan lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Bupati Kabupaten Malang, HM Sanusi, menilai bahwa lokasi exit tol Pakis sangat strategis karena akan melayani pengelolaan sampah dari seluruh Malang Raya secara terintegrasi, termasuk dari Kota Malang yang berjarak sekitar 5 kilometer.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, mengimbau masyarakat agar selama proyek berlangsung tidak membuang sampah di sekitar lokasi.
“Masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi, karena penting untuk membangun budaya bersih di tengah masyarakat, sejalan dengan upaya pembangunan PSEL sebagai solusi jangka panjang,” tuturnya.











