MALANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat memperkenalkan inovasi layanan bernama Lapor Ji sebagai sarana cepat tanggap untuk menampung dan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait permasalahan pembangunan di wilayah Kota Malang.
Pengenalan ini dilakukan dalam salah satu Diseminasi Kebijakan Daerah Penataan Drainase dan Sistem Pengendalian Banjir di salah satu kecamatan di Kota Malang pada Selasa (11/11/2025).
“Lapor Ji kami hadirkan sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara cepat dan responsif, terutama yang berkaitan dengan pembangunan di Kota Malang,” ujarnya.
Melalui layanan Lapor Ji, masyarakat dapat langsung mengirimkan aduan atau laporan terkait pembangunan dan fasilitas umum di lingkungan mereka melalui WhatsApp di nomor 08568510371
Sistem Lapor Ji juga dirancang agar setiap laporan yang masuk dapat diverifikasi dan diteruskan secara otomatis kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dengan mekanisme ini, proses penanganan keluhan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur.
Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Ajak Teladani Semangat Juang di Hari Pahlawan
“Bagi masyarakat yang ingin mengirimkan aduan atau laporan pembangunan bisa langsung menghubungi WhatsApp di nomor 08568510371,” lanjutnya.
Rendra berharap kehadiran layanan Lapor Ji dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan di Kota Malang. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci penting.
Ia juga menekankan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditangani dengan sistem yang transparan, akurat, dan profesional. Dengan begitu, setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Semoga dengan adanya Lapor Ji ini dapat memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah, karena setiap laporan warga akan ditangani secara transparan dan profesional agar permasalahan di lapangan bisa terselesaikan lebih efektif,” pungkasnya.
















