Presiden Prabowo Subianto baru saja menetapkan langkah bersejarah dengan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan lainnya. Kebijakan yang disahkan di Istana Merdeka pada Selasa (5/11) ini mendapat apresiasi luas dari seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam hal ini Rendra Masdrajad Safaat selaku DPRD Kota Malang menyoroti bahwa kebijakan Presiden Prabowo adalah langkah cerdas dan strategis untuk memperkuat ekonomi Indonesia dari bawah. “Kerja cepat Pak Prabowo dalam merumuskan kebijakan ini patut diapresiasi. Dengan penghapusan piutang macet bagi UMKM, terutama bagi para petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya, kita dapat membangun fondasi ekonomi yang kuat dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurut Rendra, dukungan terhadap sektor UMKM adalah cara efektif untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. “Kebijakan ini membuka ruang yang lebih luas bagi para pelaku UMKM untuk bangkit dan berdaya saing tinggi. Ekonomi yang kokoh harus dimulai dari bawah, dan ini menjadi pondasi yang memperkuat perekonomian di tingkat atas,” lanjutnya.
Kebijakan penghapusan kredit macet ini memberikan ruang baru bagi pelaku usaha kecil di Malang untuk bangkit dan mengembangkan usahanya tanpa beban utang yang memberatkan. Langkah ini juga sejalan dengan semangat pemerintah daerah dan DPRD Kota Malang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Rendra juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini agar dapat mencapai tujuannya tanpa kendala. “Kebijakan yang baik ini perlu dikawal dengan baik, sehingga dampaknya dapat dirasakan sepenuhnya oleh para pelaku UMKM, nelayan, dan petani. Pemerintah harus memastikan akses yang mudah dan maksimal untuk seluruh pihak yang berhak.”
Sebagai anggota DPRD, Rendra Masdrajad Safaat siap mendukung dan mengawal kebijakan seperti ini. Menurutnya, kebijakan serupa perlu terus diupayakan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berdaya. “Saya yakin, dengan kebijakan seperti ini, kita akan lebih dekat dengan indikator kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.
Rendra Masdrajad Safaat berharap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dapat membawa manfaat luas bagi masyarakat, khususnya di sektor UMKM, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan Masyarakat Indonesia.















