Kebijakan tarif impor terbaru Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengancam memicu gejolak ekonomi global. infomalang.com/ melaporkan, dampaknya tak hanya dirasakan negara-negara mitra dagang AS, tapi juga AS sendiri. JP Morgan, raksasa jasa keuangan global, bahkan memprediksi potensi resesi AS semakin besar.
Dalam risetnya yang dirilis Kamis (3/4/2025), JP Morgan mengungkapkan risiko ekonomi global jatuh ke jurang resesi meningkat dari 40% menjadi 60%. "Kebijakan AS yang disruptif telah menjadi risiko terbesar bagi prospek global sepanjang tahun," tulis riset tersebut, seperti dikutip dari Business Insider. Lebih lanjut, riset itu menambahkan, "Berita terbaru memperkuat kekhawatiran kami karena kebijakan perdagangan AS telah berubah secara drastis menjadi kurang bersahabat bagi bisnis daripada yang kami perkirakan."
Baca juga: Direktur IT Bank DKI Dipecat! Pramono Anung Geram Layanan Ambruk Saat Lebaran

Para ekonom JP Morgan menyebut kebijakan tarif Trump sebagai peningkatan pajak terselubung atas barang impor. Kenaikan harga barang-barang, mulai dari kebutuhan pokok hingga barang mewah, diprediksi tak terhindarkan. Analisis JP Morgan menunjukkan, pengumuman tarif terbaru ini telah menaikkan tarif pajak rata-rata AS sekitar 22% poin, menjadi sekitar 24%. “Kenaikan sebesar ini akan setara dengan kenaikan pajak terbesar sejak Perang Dunia II,” tegas riset tersebut. “Dampaknya dapat diperbesar melalui pembalasan, penurunan sentimen bisnis AS, dan gangguan rantai pasokan.”
JP Morgan menegaskan, jika kebijakan ini berlanjut, AS dan dunia berpotensi terjerembab ke dalam resesi tahun ini. Meski demikian, mereka juga menyisipkan sedikit optimisme. “Di luar poin yang jelas bahwa tindakan kebijakan dapat diubah dalam beberapa minggu mendatang, kami terus menekankan bahwa ekspansi AS dan global berdiri kokoh dan harus mampu menahan guncangan berukuran sedang,” tulis riset tersebut. Namun, bagi JP Morgan, implementasi penuh kebijakan tarif Trump merupakan guncangan ekonomi makro yang substansial dan sulit diatasi.
Sebelumnya, Trump mengumumkan tarif 10% pada barang impor dari berbagai negara, dan tarif lebih tinggi lagi untuk 60 negara mitra dagang AS. Kebijakan ini berdampak luas, termasuk pada negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia. Tarif ini juga merupakan tambahan dari tarif yang telah diberlakukan terhadap Kanada dan Meksiko.
Baca juga: Kiamat Saham Sudah Tiba? Ramalan Kiyosaki Jadi Kenyataan!















