Suaramedia.id – Saham Trump Media & Technology Group (NASDAQ: DJT) terjun bebas 7,17% setelah kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Donald Trump memicu kepanikan di pasar. Investor ramai-ramai melepas saham dan waran perusahaan, memicu kekhawatiran akan potensi pengenceran nilai saham (dilusi).
Kebijakan tarif kontroversial yang diluncurkan awal bulan ini oleh mantan Presiden AS tersebut, disebut-sebut sebagai upaya meningkatkan sektor manufaktur dan menyeimbangkan neraca perdagangan dengan negara-negara yang menerapkan tarif tinggi terhadap AS. Namun, dampaknya justru berimbas negatif pada saham perusahaannya sendiri.

infomalang.com/ melaporkan, situasi semakin rumit dengan rencana Trump Media untuk menerbitkan hingga 8.370.686 saham baru melalui pelaksanaan waran publik, ditambah penawaran dan penjualan kembali hingga 134.078.598 saham oleh pemegang sekuritas. Penambahan jumlah saham yang signifikan ini, mencakup saham dari penempatan pribadi, saham kompensasi direksi, dan saham milik Donald J. Trump Revocable Trust, mewakili sekitar 129,2% dari free float perusahaan dan 60,8% dari saham beredar (data 28 Maret 2025).
Perusahaan menegaskan tidak akan mendapat keuntungan dari penjualan saham oleh pemegang sekuritas, kecuali dari pelaksanaan waran. Pelaksanaan waran itu sendiri bergantung pada harga saham yang berada di atas $11,50 per saham. Meskipun pemegang sekuritas yang menjual berpotensi untung karena harga beli saham mereka lebih rendah, investor publik justru menghadapi risiko kerugian jika harga saham terus merosot. Apalagi mengingat harga penutupan saham pada 28 Maret 2025 lalu tercatat $19,83 per saham.
Potensi penerimaan dana hingga $2.500.000.000 dari penjualan saham ke Yorkville juga disebutkan dalam pengungkapan tersebut, namun tetap tergantung pada sejumlah syarat dan ketentuan.
Reaksi pasar yang negatif mengindikasikan kekhawatiran investor terhadap potensi dilusi akibat penambahan jumlah saham beredar. Saham Trump Media saat ini terdaftar di Nasdaq Global Market dan NYSE Texas dengan kode "DJT" dan "DJTWW". Peristiwa ini menjadi sorotan tajam, menunjukkan bagaimana kebijakan politik dapat berdampak signifikan pada kinerja perusahaan di pasar modal.















