Breaking

Satpol PP Malang Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar Jalan Veteran

MALANG – Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali melaksanakan pemantauan rutin.

Kegiatan ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum), khususnya di kawasan Jl. Veteran.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @trantibum.malangkota dan @satpolpp.malangkota pada Jumat (08/08/2025), petugas mendapati adanya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Keberadaan para PKL ini dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta merusak estetika kota.

“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan tempat berniaga. Kami harap para PKL memahami dan mendukung terciptanya ketertiban serta keindahan lingkungan,” tulisnya dalam caption.

Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Pengamen di Perempatan Rampal, Imbau Warga Tak Memberi Uang di Jalan

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Satpol PP langsung melakukan pendekatan secara persuasif.

Dengan cara humanis, mereka memberikan himbauan serta edukasi kepada para pedagang mengenai aturan yang berlaku dan dampak negatif dari aktivitas berjualan di area yang dilarang.

Upaya pendekatan komunikatif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para PKL untuk tidak lagi berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan.

Pemerintah Kota Malang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Ayo Nawak Ngalam, jadikan ketertiban sebagai cermin kepedulian kita terhadap lingkungan,” pungkasnya unggahan tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Tertibkan Reklame Liar, Tegakkan Perda Demi Keindahan Kota