Breaking

Satpol PP Kota Malang Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Anak Jalanan yang Diduga Meresahkan

MALANG – Satpol PP Kota Malang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait anak jalanan yang diduga meresahkan pada Rabu (13/8/2025).

Aduan yang disampaikan melalui WhatsApp tersebut menyebutkan bahwa anak jalanan itu berada di Jl. Raya Ruko Wow Blok M45.

Secara humanis petugas memberikan teguran dan pembinaan, agar para pemuda jalanan tersebut tidak berbuat hal yang dapat merugikan dan mengganggu kenyamanan orang lain.

Baca Juga: Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Petugas menginstruksikan kepada para pemuda agar segera meninggalkan dan membersihkan lokasi.

Satpol PP Kota Malang menegaskan akan terus merespons setiap laporan masyarakat dan melakukan penertiban secara persuasif.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan kenyamanan warga di seluruh wilayah kota.

Baca Juga: Satpol PP Malang Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar Jalan Veteran