Infomalangcom – Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus. Ia adalah ibadah dengan aturan yang jelas dalam Al-Quran dan penjelasan para ulama.
Namun, setiap Ramadan selalu muncul kebingungan yang sama. Banyak orang ragu melakukan hal-hal sederhana karena takut puasanya batal.
Akibatnya, fokus ibadah bergeser menjadi kecemasan berlebihan. Padahal, Islam tidak dibangun di atas prasangka, melainkan ilmu.
Kenapa Banyak Orang Ragu?
Keraguan sering muncul karena informasi yang diterima setengah-setengah. Ada yang mendengar dari ceramah singkat, potongan video, atau sekadar tradisi turun-temurun tanpa mengecek sumbernya.
Ditambah lagi, penyebaran informasi di era digital membuat opini pribadi sering terlihat seperti fatwa resmi.
Menurut penjelasan Majelis Ulama Indonesia, hal-hal yang membatalkan puasa pada dasarnya merujuk pada prinsip yang telah ditegaskan dalam Al-Quran dan fikih, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri dengan sengaja di siang hari Ramadan.
Di luar itu, para ulama menjelaskan secara rinci berdasarkan kaidah hukum Islam, bukan asumsi. Ketika masyarakat tidak memahami prinsip dasarnya, muncullah paranoia. Sesuatu yang sebenarnya mubah dianggap membatalkan.
Di sinilah pentingnya merujuk pada lembaga resmi dan literatur fikih yang kredibel.
Mitos: Gosok Gigi Membatalkan Puasa
Banyak orang menghindari sikat gigi saat puasa karena takut batal. Padahal, dalam fikih dijelaskan bahwa membersihkan mulut tidak otomatis membatalkan puasa selama tidak ada sesuatu yang tertelan dengan sengaja.
Dalam berbagai penjelasan ulama yang dirangkum media dan kajian fikih, penggunaan siwak atau sikat gigi diperbolehkan.
Prinsipnya jelas: yang membatalkan adalah masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui saluran terbuka dengan sengaja. Jika hanya membersihkan dan tidak ditelan, puasa tetap sah.
Keraguan biasanya muncul karena rasa takut berlebihan, bukan karena dalil yang kuat.
Baca Juga: Buka Puasa Tanpa Kalap, Pola Makan yang Tepat agar Tubuh Tidak ‘Kaget’
Mitos: Mandi Membatalkan Puasa
Ada anggapan bahwa mandi, terutama menyiram kepala atau berkumur saat mandi, bisa membatalkan puasa. Ini tidak tepat.
Para ulama sepakat bahwa mandi tidak membatalkan puasa. Bahkan, mandi dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kesegaran tubuh selama berpuasa.
Yang perlu diperhatikan hanyalah tidak memasukkan air ke dalam tubuh secara sengaja hingga tertelan. Jika sekadar mandi atau menyegarkan diri, tidak ada dasar fikih yang menyatakan hal tersebut membatalkan puasa.
Mitos: Suntik dan Tindakan Medis
Isu medis sering menimbulkan kebingungan. Saat pandemi, muncul pertanyaan tentang tes swab dan suntikan. Dalam fatwa resmi, Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa tes swab tidak membatalkan puasa karena tidak memenuhi kriteria pembatal, yaitu masuknya sesuatu melalui saluran makan dan minum yang lazim.
Secara umum, suntikan yang tidak bersifat nutrisi juga tidak membatalkan puasa menurut banyak pendapat ulama kontemporer.
Berbeda halnya dengan infus yang mengandung cairan nutrisi sebagai pengganti makan dan minum. Di sinilah pentingnya membedakan antara tindakan medis biasa dan asupan yang berfungsi seperti makanan.
Mitos: Mencium Bau Makanan
Sebagian orang menahan napas saat berada di dapur karena takut aroma makanan membatalkan puasa. Ini jelas berlebihan.
Bau bukanlah zat yang masuk dan mengenyangkan. Ia hanya aroma yang terhirup tanpa unsur makan atau minum.
Dalam wawancara yang memuat penjelasan MUI, mencicipi makanan pun tidak membatalkan puasa selama tidak ditelan.
Artinya, sekadar mencium bau tentu lebih ringan lagi hukumnya. Yang membatalkan tetaplah tindakan sadar memasukkan sesuatu yang substansial ke dalam tubuh.
Klarifikasi Berdasarkan Pendapat Ulama
Dalam artikel resmi MUI tentang tiga perkara yang membatalkan puasa, ditegaskan bahwa inti pembatal berkisar pada makan, minum, dan hubungan suami istri di siang hari Ramadan.
Sumber lain dari literatur fikih juga menyebut muntah dengan sengaja, keluarnya mani dengan sengaja, dan haid atau nifas sebagai pembatal.
Daftar ini jauh lebih terbatas daripada mitos yang beredar. Itulah sebabnya penting merujuk pada lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia dan sumber fikih terpercaya, bukan sekadar opini media sosial.
Fokus pada Substansi Puasa, Bukan Paranoia
Puasa bertujuan membentuk ketakwaan, bukan menciptakan kecemasan. Jika setiap aktivitas kecil dianggap ancaman batal, maka esensi ibadah akan hilang.
MUI juga menekankan bahwa puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga perilaku dan niat.
Alih-alih sibuk mencurigai hal-hal yang tidak membatalkan, lebih baik energi difokuskan pada menjaga lisan, emosi, dan kejujuran. Memahami aturan secara benar justru membuat ibadah lebih tenang dan bermakna.
Puasa yang dilandasi ilmu akan melahirkan ketenangan. Sementara puasa yang dibangun di atas asumsi hanya melahirkan ketakutan.
Karena itu, rujukan yang jelas dan kredibel menjadi fondasi utama agar ibadah tidak berubah menjadi sekadar kekhawatiran tanpa dasar.
Baca Juga: Olahraga Saat Puasa, Kapan Waktu Paling Aman dan Efektif?












