Kekayaan para pemimpin negara selalu menarik perhatian publik. Dari gaji resmi hingga aset pribadi, selisih kekayaan presiden Indonesia dari masa ke masa cukup mencengangkan. infomalang.com/ merangkum data dari berbagai sumber untuk mengungkap siapa presiden terkaya dan termiskin.
Baca Juga : Rahasia di Balik US$2 Miliar: Mantan Ilmuwan OpenAI Bikin Perusahaan AI Super Canggih!
Presiden pertama RI, Soekarno, jumlah kekayaannya masih menjadi misteri. Namun, pemberitaan di koran Austria, Kronen Zeitung edisi Desember 2012, mengungkapkan angka fantastis US$ 180 miliar yang konon tersimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS). Koran tersebut merupakan salah satu media tertua di Austria, terbit sejak 1900.

Berbeda dengan Soekarno, kekayaan Soeharto, presiden kedua, lebih terdokumentasi, meskipun tetap kontroversial. Sumber dari detikcom menyebutkan, Departemen Keuangan Amerika Serikat mendeteksi transfer dana besar, mencapai US$ 9 miliar, ke bank di Austria pada 1998 setelah Soeharto lengser. Angka ini diduga hanya sebagian kecil dari total kekayaannya selama berkuasa (1966-1998). Time Warner Inc bahkan memperkirakan total kekayaan Soeharto mencapai US$ 15 miliar.
B.J. Habibie, presiden ketiga, juga menyimpan misteri soal kekayaan. Asia Far Eastern Economic Review, media bisnis terkemuka di Asia, pernah memperkirakan hartanya sekitar US$ 60 juta, berasal dari hak kekayaan intelektual dan bisnis teknologi. Menariknya, Globe Asia melaporkan anak-anak Habibie, Ilham dan Thareq, memiliki kekayaan US$ 250 juta dari perusahaan teknologi keluarga.
Presiden keempat, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2001, memiliki kekayaan Rp 3,49 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.
Megawati Soekarnoputri (LHKPN 2014) tercatat memiliki kekayaan Rp 96,16 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan, transportasi, surat berharga, dan giro serta kas.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berdasarkan LHKPN 2014, memiliki kekayaan Rp 13,98 miliar, terdiri dari transportasi, tanah dan bangunan, serta giro dan kas.
Terakhir, Joko Widodo (Jokowi), berdasarkan LHKPN, memiliki harta Rp 95,80 miliar. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, dan harta bergerak lainnya. Jokowi tercatat tidak memiliki utang.
Data-data di atas menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam jumlah kekayaan para presiden. Perlu diingat bahwa angka-angka ini berasal dari berbagai sumber dan periode waktu yang berbeda, sehingga perbandingannya perlu dilihat dengan konteks yang tepat. Namun, perbedaan ini tetap memicu pertanyaan menarik tentang pengelolaan kekayaan dan transparansi di pemerintahan.
Baca Juga : Kerajaan Bisnis Salim Runtuh: Kisah Jatuhnya Konglomerat di Tengah Badai 98!















