Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Danareksa (Persero) Tbk, Senin (10/3/2025), memanas. Aliansi serikat pekerja kawasan industri anak perusahaan Danareksa melayangkan protes keras, menuduh perusahaan induknya hanya mengeksploitasi tanpa memberikan nilai tambah. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, langsung mencecar Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi.
Baca Juga : Pandu Sjahrir Tinggalkan TOBA! Ada Apa?
“Mereka merasa hanya disedot uangnya tanpa mendapat imbalan apa pun dari Danareksa,” tegas Anam, menunjukkan surat protes tersebut. Yadi meminta pembahasan lebih detail, mengakui protes tersebut telah menjadi perhatian internal perusahaan.

Pertanyaan Anam semakin tajam. Ia mempertanyakan kinerja anak usaha Danareksa, khususnya terkait pembiayaan yang dilakukan langsung oleh Danareksa, bukan melalui jalur perbankan. Yadi menjelaskan hal tersebut dikarenakan anak usaha dinilai tidak bankable. Anam menyangsikan penjelasan tersebut, khawatir akses perbankan anak usaha sengaja dihambat Danareksa.
Kawasan Berikat Nusantara (KBN), salah satu anak usaha Danareksa, turut hadir dalam RDP. Agus Hendardi, perwakilan KBN, menjelaskan peran Danareksa sebagai konsultan. Namun, Anam mempertanyakan kompetensi Agus sebagai Dirut KBN jika setiap langkah strategis harus bergantung pada persetujuan Danareksa. “Jika Bapak perlu berdiskusi dengan Danareksa, Bapak tak perlu jadi Dirut,” cetusnya.
Agus membela diri, menyatakan peran Danareksa sebagai konsultan membantu KBN fokus pada bisnis intinya. RDP juga menyoroti isu kenaikan dividen KBN dari 20% menjadi 25% pada 2024. Agus menjelaskan kenaikan tersebut telah disetujui pemegang saham, termasuk Danareksa. Ia menambahkan, KBN berhasil membukukan penjualan Rp 1 triliun pada tahun tersebut. RDP ini pun meninggalkan pertanyaan besar mengenai praktik bisnis Danareksa dan hubungannya dengan anak usahanya.
Baca Juga : Situs Gratis untuk Nonton Film Terbaru Dan Terupdate 2025















