Tarif PPN Naik Menjadi 12 Persen Mulai 2025
20 December 2024
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara. Penyesuaian Tarif untuk











