18 Agustus 2025 Bukan Libur Nasional, Pemerintah Tetapkan Sebagai Cuti Bersama melalui SKB 3 Menteri
8 August 2025
MALANG – Pemerintah Indonesia melalui Wamensesneg Juri Ardiantoro, berencana menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional pada Jumat (01/08/2025) di kompleks Istana Kepresidenan. Namun, hasil rapat koordinasi memutuskan bahwa tanggal 18 Agustus bukan merupakan











