Ratusan Pasutri di Kabupaten Malang Ajukan Isbat Nikah untuk Pengesahan Pernikahan Siri
4 January 2025
Sebanyak 223 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Malang mengajukan isbat nikah sepanjang 2024. Pengajuan ini mencerminkan masih banyaknya pasangan yang menikah secara siri tanpa memiliki dokumen resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA). Apa Itu











