KPU Tetapkan 16 Persyaratan Pasangan Capres dan Cawapres yang Tidak Dibuka ke Publik
15 September 2025
MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 16 persyaratan pasangan capres dan cawapres yang tidak dibuka ke publik. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden











