PPN 12 Persen Untuk Barang Mewah Mulai 2025, Bagaimana Dampaknya?
18 December 2024
Pemerintah akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada barang mewah dan jasa premium mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini telah disetujui DPR dan diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk












