UMK Kota Malang Berpeluang Naik, Akankah Berpengaruh pada Kehidupan Buruh?
8 December 2024
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang 2025 berpotensi naik 6,5 persen, dari Rp 3,31 juta menjadi Rp 3,52 juta. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan UMK sesuai pertumbuhan ekonomi











