Insentif PPN Mobil Listrik di Kota Malang Berlaku Hingga Akhir Tahun
23 October 2024
Subsidi pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk pembelian mobil listrik di Kota Malang akan berlaku hingga akhir tahun. Insentif ini diberikan untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen,











