Pemerintah Tetapkan PPN 12% untuk Layanan Kesehatan dan Pendidikan Premium Mulai 2025
17 December 2024
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kategori premium seperti rumah sakit VIP dan sekolah berstandar internasional. Langkah











