Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur
1 August 2025
MALANG – Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Hal ini dikarenakan pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti perlombaan pada hari itu. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg),











