Kasus Pemblokiran Situs Judi Online, Staf Ahli Komdigi Jadi Tersangka?
26 November 2024
Penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online menyeret sembilan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka. Salah satu tersangka utama adalah Adhi Kismanto, staf ahli Komdigi, yang diduga terlibat dalam praktik tidak sesuai aturan











