PPN 12% Berlaku Luas, Pengamat: Bukan Hanya untuk Barang Mewah
17 December 2024
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Meskipun disebut hanya berlaku untuk barang mewah, pengamat menegaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya berdampak lebih luas. Kenaikan PPN











