PPN Naik Jadi 12% di 2025, Sembako dan Tepung Terigu Dikecualikan
17 December 2024
Pemerintah akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang. Namun, sejumlah barang dan jasa, termasuk sembako dan tepung terigu, dipastikan bebas dari kenaikan ini. Langkah ini diambil sebagai upaya











