Tiga Aset Terpidana Korupsi di Malang Disita, Kerugian Negara Capai Rp 2,6 Miliar
24 October 2024
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyita tiga aset milik Dewi Maria, terpidana kasus korupsi dana pinjaman LPDB-KUMKM. Penyitaan dilakukan pada Selasa (22/10) sebagai upaya mengganti kerugian negara yang mencapai Rp 2,6 miliar. Aset-aset tersebut tersebar











