Kurir Sabu Asal Arjowinangun Ditangkap, Terima Rp 1,5 Juta untuk Lima Kali Pengantaran
15 October 2024
Dimas Wijayanto, pria berusia 28 tahun asal Kelurahan Arjowinangun, Kota Malang, ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba. Ia menerima bayaran sebesar Rp 1,5 juta setelah lima kali mengantarkan sabu-sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satreskoba Polres Malang











