Pengadilan Negeri Kepanjen Menjatuhkan Hukuman 19 Tahun Penjara kepada Kurir Sabu Lintas Provinsi
18 October 2024
Harnawan, seorang pria berusia 46 tahun asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen. Dia terlibat dalam jaringan sabu lintas provinsi dan ditangkap oleh Ditreskoba










