Kiamat Multifinance? OJK Beri Ultimatum!
12 May 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan ultimatum kepada empat perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp 100 miliar. Situasi ini terungkap dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2025, Jumat (9/5/2025). Kepala Eksekutif











