Breaking

Satpol PP Kota Malang Lakukan Penertiban Reklame Insidentil

3 November 2025

MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melakukan penertiban reklame insidentil yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Dilansir dari unggahan akun Instagram resminya @trantibum.malangkota pada Senin (3/11/2025), Satpol PP Kota