Berkenalan di Aplikasi Kencan, Wanita di Malang Jadi Korban Penipuan Motor
12 October 2024
Polres Malang berhasil menangkap FA (24), seorang pria asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. FA menggunakan modus berkenalan lewat aplikasi kencan, mendekati korban, lalu membawa kabur motor











