166 Kilogram Ganja di Malang Diungkap! Polisi Tangkap Jaringan Antarprovinsi
4 December 2024
Kepolisian berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 166,58 kilogram yang melibatkan jaringan antarprovinsi. Kasus ini diungkap setelah penangkapan enam tersangka yang beroperasi di wilayah Kota Malang dan sekitarnya. Penangkapan Berawal dari Kos di Klojen Kasus ini











