Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Online Wajib Bayar Pajak: Ini Aturan Lengkap PMK 37/2025
16 July 2025
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan aturan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang online di berbagai marketplace mulai Senin, 14 Juli 2025. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025











