Bea Cukai Malang Sita 18,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp27,1 Miliar
22 September 2025
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang berhasil menyita sebanyak 18,2 juta batang rokok ilegal sepanjang periode Januari hingga September 2025. Angka tersebut merupakan hasil dari 76 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang telah











