Waskita Karya Lolos dari Jerat PKPU! Sahamnya Bakal Naik?
18 February 2025
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah resmi mencabut permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Keputusan ini dijatuhkan pada 17 Februari 2025, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara











