Korupsi Dana Desa: Sekdes Cipaku Majalengka Terjerat Hukum Usai Gelapkan Rp513 Juta
5 July 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka resmi menetapkan M. Gian Gandana Sukma (MGS), Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana desa. MGS diduga kuat menggelapkan anggaran desa senilai lebih dari Rp 513











