Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir di Pasar Oro-Oro Dowo Mulai Diberlakukan 1 Agustus 2025
29 July 2025
MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas dan penataan titik parkir di kawasan Pasar Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen. Aturan ini mulai berlaku pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, sebagai











