Transaksi Uang Elektronik Dikenai PPN 12%, Berikut Penjelasan Lengkap Kemenkeu
21 December 2024
Isu kenaikan PPN untuk transaksi uang elektronik menjadi 12% mulai Januari 2025 mengundang perhatian masyarakat luas. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pengenaan PPN pada layanan ini bukan hal baru. Bukan Objek











