Kenaikan UMK Kota Malang 6,5 Persen Telah Disepakati, Optimisme Menyongsong 2025
10 December 2024
Kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Malang sebesar 6,5 persen dipastikan akan diterapkan pada 2025. Meski dinilai berat oleh pelaku usaha, kebijakan ini diterima sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi. Persetujuan











