UMK Kota Malang 2025 Naik 6 Persen, Pemkot Gelar Sosialisasi
24 December 2024
Pemerintah Kota Malang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 6 persen untuk tahun 2025. Kenaikan ini menjadikan UMK Kota Malang menjadi Rp3.507.693 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang. Dasar Penetapan Kenaikan UMK











