UMK Kota Malang 2025 Naik 6 Persen, Kesejahteraan Pekerja Ditingkatkan
26 December 2024
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang untuk tahun 2025 resmi naik sebesar enam persen. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025, memberikan angin segar bagi lebih dari 61 ribu pekerja di kota tersebut. Penetapan UMK











