Mata Uang Rupiah Kelebihan Nol? Warga Gugat UU ke MK!
11 March 2025
Seorang warga negara Indonesia, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Mata Uang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan yang terdaftar dengan nomor 23/PUU-XXIII/2025 ini bertujuan untuk menyederhanakan penulisan pecahan rupiah, yang menurutnya terlalu banyak











